WAWASAN NUSANTARA
BAB I
PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah
salah satu bangsa yang majemuk yang terdiri atas berbagai macam suku atau etnik
yang tersebar di tanah air. Tiap etnik mempunyai bahasa masing-masing yang
dipergunakan dalam komunikasi baik sesama etnis maupun antaretnik. Bahasa
merupakan salah satu unsur-unsur kebudayaan yang peranannya sangat penting
sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan maksud dan pokok pikiran manusia
serta mengekspresikan dirinya di dalam interaksi kemasyarakatan dan pergaulan
hidupnya. Jadi, bahasa senantiasa perlu dibina, dikembangkan, dilestarikan
sehingga mampu mengikuti perkembangan zaman.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Keanekaragaman
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat
keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman
tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal
masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja
sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang
dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka
konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna
yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti
apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat
diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan
kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai
sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki
kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan
kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat
tersebut.
Dari sinilah muncul istilah
multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya
multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat
diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang
penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang
terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni
sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of
recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa
multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas
budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis
orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat
ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan
penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun
kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan
menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu
kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara
satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya,
multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi
sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi
geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni
oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu
saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan
beraneka ragam.
Dalam konsep
multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang
berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional
yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih
terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di
masyarakat.
B.Lingkungan
Masyarakat adalah makhluk
sosial yang selalu berinteraksi. Dalam interaksinya, manusia sering dihadapkan
pada situasi konflik ( pertentangan / pertikaian). Munculnya konflik sosial
tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang bisa kita bayangkan.
Banyak faktor yang dapat dikaji mengapa konflik tersebut muncul dipermukaan.
Pada umumnya konflik merupakan
suatu gejala sosial yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam
sejarah Indonesiapun seringkali diwarnai dengan berbagai konflik, baik konflik
yang terjadi antara bangsa Indonesia dengan para penjajah, maupun konflik yang
terjadi diantara bangsa ini.
Pada masa kemerdekaan dan
reformasi, konflik-konflik sosial terjadi di Ambon, Nangroe Aceh Darussalam,
Poso dan di berbagai daerah lainnya.
Memahami Konflik
1.
Masyarakat
memiliki perspektif atau pandangan yang berbeda tentang hidup dan
masalahnya
2. Individu masing-masing punya sejarah dan
karakter yang unik
3. Individu dilahirkan
sebagai laki-laki atau perempuan
4. Individu dilahirkan
dalam suatu cara hidup yang berbeda
5. Individu
masing-masing memiliki nilai-nilai yang memndau perilaku dan pikiran
Pengertian konflik
Konflik berasal dari kata
kerja latin configure, yang berarti saling memukul, yang dimaksud dengan
konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak
dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling
mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial sesungguhnya
merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai
kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. Dengan
demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan suatu benturan-benturan
fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Berikut ini beberapa
pendapat ahli tentang pengertia konflik :
1. Berstein: suatu
pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah.
2. Dr. Robert MZ.
Lawang: perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan
dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga
menundukkan saingannya.
3. Drs. Ariyono
Suyono: proses atau keadaan dimana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya
tujuan masing-masing akibat adanya perbedaan pendapat ataupun
tuntutan dari masing-masing pihak.
4. James W. Vander Zanden: suatu pertentangan
mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status, atau wilayah
yang bertujuan untuk menyisihkan lawan.
5. Soerjono Seokanto: proses memenuhi tujuan dengan cara menentang pihak lawan disertai ancaman/
kekerasan.
6. Kamus Besar Bahasa Indonesia: percecokan, perselisihan atau pertentangan
7. Sosiologis: proses antara 2
/lebih orang yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan
atau membuat tidak berdaya.
Faktor-Faktor Penyebab
Konflik
Konflik merupakan sebuah
proses interaksi sosial manusia untuk mencapai tujuan dan cota-citanya. Oleh
sebab itu, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan-perbedaan sosial diantara
individu yang terlibat dalam suatu interaksi sosial.
B.1
Faktor-Faktor Penyebab Konflik Secara Umum :
Perbedaan Individu
Merupakan perbedaan yang
menyangkut perasaan, pendirian, pendapat atau ide yang berkaitan dengan harga
diri, kebanggaan dan identitas seseorang. Perbedaan kebiasaan dan perasaan yang
dapat menimbulkan kebencian dan amarah sebagai awal timbulnya konflik. Misalnya,
ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap
warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi
ada pula yang merasa terhibur.
Perbedaan Latar Belakang
Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk
dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki
nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Apa yang dianggap baik oleh suatu
masyarakat belum tentu sama dengan apa yang dianggap baik oleh masyarakat.
Misalnya orang jawa dengan orang papua yang memiliki budaya berbeda, jelas akan
membedakan pola pikir dan kepribadian yang berbeda pula. Jika hal ini tak ada
suatu hal yang dapat mempersatukan, akan berakibat timbulnya konflik.
Perbedaan Kepentingan
Setiap individu atau keompok
seringkali memiliki kepentingan yang berbeda dengan individu atau kelompok
lainnya. semua itu bergantung dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perbedaan
kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Misalnya seseorang pengusaha menghendaki adanya penghematan dalam biaya suatu
produksi sehingga terpaksa harus melakukan rasionalisasi pegawai. Namun, para
pegawai yang terkena rasionalisasi merasa hak-haknya diabaikan sehingga
perbedaan kepentingan tersebut menimbulkan suatu konflik. Misalnya mengenai
masalah pemanfaatan hutan. Para pecinta alam menganggap hutan sebagai bagian
dari lingkungan hidup manusia dan habitat dari flora dan fauna. Sedangkan bagi
para petani hutan dapat menghambat tumbuhnya jumlah areal persawahan atau
perkebunan. Bagi para pengusaha kayu tentu ini menjadi komoditas yang
menguntungkan. Dari kasus ini ada pihak – pihak yang memiliki kepentingan yang
saling bertentangan, sehingga dapat berakibat timbulnya konflik.
Perubahan Sosial
Perubahan sosial dalam
sebuah masyarakat yang terjadi terlalu cepat dapat mengganggu keseimbangan
sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Konflik dapat
terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu atau masyarakat
dengan kenyataan sosial yang timbul akibat perubahan itu. Misalnya, pada
masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan
memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional
yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai
masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai
kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang
disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi
hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang
pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat
kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan
kehiodupan masyarakat yang telah ada.
B. 2
Faktor-Faktor Penyebab Konflik di Indonesia
Dalam masyarakat Indonesia
yang multikultur rawan terhadap terjadinya suatu konflik sosial, karena secara
garis besar struktur sosial masyarakat Indonesia terbagi kedalam berbagai suku
bangsa, agama, maupun golongan yang beragam.
Menurut J. Ranjabar hal-hal
yang dapat menjadi penyebab terjadinya konflik pada masyarakat Indoenesia
adalah sebagai berikut :
1)
Apabila terjadi dominasi suatu kelompok terhadap kelompok lain, contohnya
adalah konflik yang terjadi di Aceh dan Papua.
2)
Terdapat persaingan dalam mendapatkan mata pencaharian hidup antara kelompok
yang berlainan suku bangsa. Contohnya konflik yang terjadi di Sambas
3)
Terjadi pemaksaan unsur-unsur kebudayaan dari warga sebuah suku terhadap warga
suku bangsa lain. Contohnya konflik yang terjadi di Sampit.
4)
Terdapat potensi konflik yang terpendam, yang telah bermusuhan secara adat.
Contohnya konflik antar suku di pedalaman Papua.
Kesimpulan
Dengan beranekaragamnya
kebudayaan bangsa indonesia merupakan salah satu penyebab konflik yang
terjadi,hal ini disebabkan oleh diskriminasi ras.Dan dengan mengatasnamakan
kelompok membuat semakin besar potensi konflik di indonesia.
Referensi :
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Pengembangan Author